Bagikan!

STNK Hilang? Ini Cara Mudah Mengurusnya di Samsat!

stnk hilang

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK hilang? Bosque jangan panik dulu karena cara mengurusnya di kantor Samsat lumayan gampang, kok. 

Asal punya semua persyaratan dan mengikuti tahapan-tahapannya, bosque bisa mendapat STNK baru. Jadi anti kena tilang, deh. Lalu, bagaimana caranya urus STNK yang menghilang?

Persyaratan Mengurus STNK Hilang

Sebelum pergi ke kantor Samsat terdekat, bosque harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Ini dia persyaratannya:

  • Surat keterangan kehilangan STNK dari pihak kepolisian.
  • STCK (Surat Tanda Cek Kepemilikan Kendaraan) atau BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Jika motor masih kredit, bosque bisa bawa surat keterangan leasing.
  • Surat pengecekan fisik kendaraan yang sudah terlegalisir.
  • KTP elektronik (e-KTP) pemilik kendaraan yang asli dan fotokopi.
  • Fotokopi STNK, jika punya.
  • Formulir permohonan yang bisa bosque dapatkan di kantor Samsat

Cara Mengurus STNK Hilang

Kalau semua persyaratan di atas sudah siap, sekarang waktunya meluncur buat urus STNK yang menghilang. Berikut ini tahapan-tahapannya:

1. Buat Laporan STNK Hilang ke Kepolisian 

Langkah pertama yang harus bosque lakukan adalah datang ke kantor polisi untuk melapor kehilangan STNK. Bosque bisa datang ke Polsek atau Polres terdekat, bebas saja. 

Minta surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian. Nanti, pihak kepolisian akan membuatkan surat berbentuk lembaran yang bisa bosque bawa ke kantor Samsat. Biaya untuk membuat surat kehilangan ini gratis, ya.

2. Datang ke Kantor Samsat dan Bawa Berkas-berkas Persyaratan

Sudah punya surat kehilangan dari kepolisian? Bosque bisa bawa surat dan semua berkas syarat-syarat yang sudah disiapkan ke kantor Samsat terdekat. Jangan sampai ada yang ketinggalan supaya nggak harus pulang lagi.

Kantor Samsat adalah tempat penerbitan atau pengesahan STNK oleh 3 instansi terkait, yaitu Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. Biasanya, setiap kabupaten atau kota pasti memiliki kantor Samsat. 

3. Cek Fisik Kendaraan

Setelah sampai di kantor Samsat, cara urus STNK hilang selanjutnya yaitu cek fisik kendaraan. Biasanya, cek fisik kendaraan ini dilakukan bersamaan dengan gesek nomor rangka dan mesin. Jangan lupa fotokopi hasil cek fisik kendaraan, ya!

4. Pahami Alur Proses di Kantor Samsat

Supaya nggak bingung, bosque perlu paham alur proses pembuatan STNK baru di kantor Samsat. Ini alur prosesnya:

a. Isi Formulir Pendaftaran

Petugas kantor Samsat nantinya akan memberi suatu formulir pendaftaran. Bosque wajib mengisi formulirnya dengan lengkap dan benar. Lalu, serahkan lagi ke loket yang ada. Jangan lupa berikan juga kelengkapan administrasi persyaratannya. 

b. Urus Cek Blokir

Selanjutnya, bosque harus urus cek blokir. Cek blokir ini adalah surat keterangan STNK hilang dari Samsat. Isinya terdiri dari keterangan keabsahan STNK, jadi STNK lama bukan dalam kondisi diblokir atau masih dicari. Bosque perlu melampirkan hasil cek fisik kendaraan saat urus cek blokir.

c. Urus Pembuatan STNK Baru di Loket BBN II

Kemudian, bosque bisa pindah ke loket BBN (Bea Balik Nama) II untuk urus pembuatan STNK baru. Serahkan semua berkas-berkas tadi, termasuk surat keterangan hilang dari kantor Samsat.

d. Bayar Biaya Administrasi

Selanjutnya, bosque tinggal bayar-bayar deh. Jika belum bayar pajak tahunan, bosque juga perlu bayar dulu. Pasalnya penerbitan STNK baru bisa terjadi kalau bosque sudah bayar pajak. Pembayaran administrasi dan pajak bisa bosque lakukan di kasir.

5. Ambil STNK dan SKPD Baru

Tahapan terakhir, bosque tinggal ambil STNK baru di bagian pengambilan STNK baru. Jangan lupa bawa bukti pembayaran dari kasir untuk ambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). 

Lama Waktu dan Biaya Urus STNK Hilang

Bosque nggak perlu menghabiskan banyak waktu untuk urus STNK di kantor Samsat. Cuma waktu sehari aja, bosque sudah bisa dapat STNK baru. Proses yang paling lama biasanya pada waktu antrinya aja.

Sementara biaya urus STNK hilang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  • Penerbitan STNK kendaraan roda dua atau tiga: Rp100.000,00.
  • Pengesahan STNK kendaraan roda dua atau tiga: Rp25.000,00.
  • Penerbitan STNK kendaraan roda empat atau lebih: Rp200.000,00.
  • Pengesahan STNK kendaraan roda empat atau lebih: Rp50.000,00.

Biaya-biaya di atas belum termasuk cek fisik kendaraan dan tunggakan pajak tahunan ya. Jadi, sebaiknya bosque bawa uang lebih dari rumah. Siapa tahu ada biaya lain-lain yang perlu ditambahkan. 

Sudah Tahu Cara Mengurus STNK Hilang?

Mengurus STNK hilang itu gampang, ‘kan? Bukan cuma urus STNK yang menghilang saja, cara-cara di atas juga bisa bosque lakukan kalau STNK rusak. 

Bosque wajib buat surat kerusakan dulu dari kepolisian, lalu pergi ke kantor Samsat untuk urus STNK baru. Kalau semua tahapan sudah selesai, bosque bisa langsung pulang dan STNK sudah bisa dipakai. 

Untuk jaga-jaga, sebaiknya bosque fotokopi semua surat berharga seperti STNK, BPKB, KTP, hingga SIM. Jadi, kalau ada yang hilang, bosque tidak akan terlalu bingung lagi. Semoga cara di atas mudah dipahami ya, jadi bosque nggak akan kena tilang deh!

Artikel Terbaru

Artikel Terkait