{"id":16433,"date":"2024-07-24T16:49:33","date_gmt":"2024-07-24T09:49:33","guid":{"rendered":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/?p=16433"},"modified":"2024-07-24T16:49:33","modified_gmt":"2024-07-24T09:49:33","slug":"aturan-wajib-asuransi-kendaraan-bermotor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/aturan-wajib-asuransi-kendaraan-bermotor\/","title":{"rendered":"Penting! 2025 Ada Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tahun 2025 mendatang bersiaplah dengan aturan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">wajib asuransi kendaraan<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> dari pemerintah. Aturan ini mengharuskan seluruh kendaraan bermotor memiliki asuransi, dari yang sebelumnya asuransi bersifat sukarela. Bagaimana aturannya dan apa jenis asuransinya? Baca sampai habis!<\/span><\/p>\n<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_68_1 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title \" >Daftar Isi<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 eztoc-toggle-hide-by-default' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/aturan-wajib-asuransi-kendaraan-bermotor\/#Aturan_Wajib_Asuransi_Kendaraan\" title=\"Aturan Wajib Asuransi Kendaraan\">Aturan Wajib Asuransi Kendaraan<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/aturan-wajib-asuransi-kendaraan-bermotor\/#Pro_Kontra_Aturan_Wajib_Asuransi_Kendaraan\" title=\"Pro Kontra Aturan Wajib Asuransi Kendaraan\">Pro Kontra Aturan Wajib Asuransi Kendaraan<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/aturan-wajib-asuransi-kendaraan-bermotor\/#Kapan_Penerapannya_Aturan_Wajib_Asuransi_Kendaraan\" title=\"Kapan Penerapannya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan?\">Kapan Penerapannya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan?<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-4\" href=\"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/aturan-wajib-asuransi-kendaraan-bermotor\/#Sudah_Paham_Aturan_Wajib_Asuransi_Kendaraan\" title=\"Sudah Paham Aturan Wajib Asuransi Kendaraan?\">Sudah Paham Aturan Wajib Asuransi Kendaraan?<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Aturan_Wajib_Asuransi_Kendaraan\"><\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Aturan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Wajib Asuransi Kendaraan<\/span><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dikutip dari koran.tempo.co, Januari mendatang pemerintah berencana menerapkan semua kendaraan bermotor wajib memiliki asuransi. Asuransi yang digunakan adalah <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Third Party Liability <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">(TPL) di mana asuransi ini memberikan pertanggungan risiko tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga secara langsung.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Melansir bbc.com, seorang pengamat asuransi bernama Irvan Rahardjo mengatakan bahwa asuransi ini merupakan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Dengan kata lain, aturan ini menanggung risiko ganti rugi dari pihak ketiga jika kendaraan tersebut menimbulkan kerugian pada orang lain.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cContohnya, kendaraan menabrak kendaraan, harta benda, dan orang lain sehingga menimbulkan tuntutan hukum. Nah, tuntutan ini yang ditanggung asuransi,\u201d katanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Aturan ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang membahas tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Melansir hukumonline.com, aturan ini disusun menggunakan metode omnibus law. Karena itulah UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian bisa kena dampak dengan sejumlah pasal yang sudah direvisi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam UU No 4 Tahun 2023, pemerintah bisa membuat Program Asuransi Wajib sesuai kebutuhan, yang salah satunya adalah asuransi kendaraan TPL tentang kecelakaan lalu lintas.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cSelama ini asuransi masih bersifat sukarela. Kalau ada kecelakaan, masyarakat yang tidak punya asuransi TPL akan menanggung sendiri kerugian yang ditimbulkan,\u201d kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dari bbc.com.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ia juga membeberkan aturan ini berguna untuk memberikan perlindungan finansial lebih baik pada masyarakat karena asuransi ini akan mengurangi beban finansial pemilik kendaraan apabila terjadi kecelakaan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Aturan ini diharapkan bisa membuat masyarakat menjadi lebih aman dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.\u00a0<\/span><\/p>\n<blockquote>\n<p style=\"text-align: center;\">Baca juga; <a href=\"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/biaya-ganti-plat-nomor-mobil-di-kantor-samsat\/\">Biaya Ganti Plat Nomor Mobil di Kantor Samsat Terbaru<\/a><\/p>\n<\/blockquote>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Pro_Kontra_Aturan_Wajib_Asuransi_Kendaraan\"><\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Pro Kontra Aturan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Wajib Asuransi Kendaraan<\/span><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Aturan ini tentu saja mengundang banyak respons dari berbagai macam pihak. Ada yang mengatakan baik untuk keamanan dan bisa memberikan perlindungan, tapi di sisi lain melahirkan dampak buruk\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mengutip hukumonline.com, Abdul Muhaimin, Wakil Ketua DPR, mengkritik seharusnya rencana kebijakan wajib asuransi kendaraan ini perlu ditinjau ulang.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pasalnya, rencana ini berpotensi memberatkan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Saat membeli kendaraan mereka sudah membayar pajak atas kepemilikannya, lalu ketambahan asuransi ini.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cKalau memang butuh pemasukan, ayo pakai cara-cara kreatif. Jangan malah membebani masyarakat dengan asuransi,\u201d ungkapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kritik yang sama juga dilontarkan oleh Trubus Rahadiansyah, seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti. Dalam laman bbc.com, ia mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan kajian lebih dulu sebelum menerapkan asuransi ini, terutama soal siapa wajib pajaknya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menurutnya, aturan ini lebih baik dibuat opsional atau sukarela daripada wajib. Karena masyarakat sudah memiliki kewajiban membayar asuransi kecelakaan (Jasa Raharja), BPJS, iuran Jamsostek, pajak, dan sebagainya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ia menambahkan pula sebaiknya pemerintah harus menjelaskan dan mengkaji aturan wajib asuransi kendaraan ini terutama mengenai manfaat yang bisa diperoleh masyarakat apabila program ini bersifat wajib.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pasalnya, produk keuangan seperti ini nampak kurang menarik di mata masyarakat. Ada dua hal mengapa bisa begitu, yakni tidak ada manfaat yang jelas dan kesulitan melakukan pencairan klaim.<\/span><\/p>\n<blockquote>\n<p style=\"text-align: center;\">Baca juga; <a href=\"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/biaya-cabut-berkas-mobil\/\">Syarat, Cara, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terbaru<\/a><\/p>\n<\/blockquote>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kapan_Penerapannya_Aturan_Wajib_Asuransi_Kendaraan\"><\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Kapan Penerapannya Aturan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Wajib Asuransi Kendaraan<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">?<\/span><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini OJK masih di fase menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum. Ia menambahkan pelaksanaan aturan ini perlu mendapatkan persetujuan dari DPR terlebih dulu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cTermasuk soal ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program ini, dalam persiapannya, juga memerlukan kajian mendalam tentang program asuransi wajib ini,\u201d katanya dilansir dari bbc.com.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara itu, mekanisme penerapan aturan ini OJK akan melibatkan berbagai pihak, seperti industri asuransi, bengkel, produsen kendaraan, dan pihak terlibat lainnya. Mekanisme ini juga akan tercantum dalam platform khusus untuk mengidentifikasi asuransi yang digunakan setiap kendaraan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Lalu bagaimana respons industri asuransi?<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Melansir rri.co.id, mereka telah menyatakan berkomitmen untuk mendukung program ini. Bagi mereka, asuransi yang sudah ada bisa disesuaikan dengan aturan baru.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Aturan ini sebenarnya sudah diterapkan di berbagai negara. Salah satunya Asia Tenggara (ASEAN). Irvan Rahardjo, pengamat asuransi mengungkap hanya Indonesia yang belum menerapkan asuransi TPL untuk kerusakan properti.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mengapa Kendaraan Harus Punya Asuransi?<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ada beberapa manfaat yang bisa Bosque dapatkan apabila memiliki asuransi kendaraan bermotor. Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, asuransi bisa memberikan rasa tenang dan aman karena kendaraan terlindungi.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Terlebih apabila ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, kerugian akibat kerusuhan, bencana alam, terorisme, dan huru-hara. Selain itu, dengan memiliki asuransi jadi ada Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika sesuatu terjadi, pihak asuransi akan menangani masalah tersebut. Mereka akan mengganti biaya rugi dari peristiwa tersebut.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dari sini, masyarakat menjadi memiliki dana untuk melakukan perbaikan atau penggantian apabila terjadi kerugian.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ini sangat membantu apabila ingin menerapkan disiplin dalam mengatur keuangan tiap bulan. Sebab pembayaran premi secara rutin tiap bulannya akan memaksa seseorang menyisihkan sebagian pengeluaran yang tidak penting.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Meski sudah dapat bantuan, bukan berarti bisa berkendara secara sembarangan. Patuhi selalu aturan lalu lintas dan rutin cek kendaraan agar tetap prima.<\/span><\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Sudah_Paham_Aturan_Wajib_Asuransi_Kendaraan\"><\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Sudah Paham Aturan Wajib Asuransi Kendaraan?<\/span><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Itulah informasi soal aturan baru dari pemerintah, yakni <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">wajib <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">asuransi kendaraan bermotor<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">. Aturan ini masih menunggu keputusan dan rencana penerapannya masih tahun depan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Meski begitu, aturan ini sudah menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak. Ada yang mengatakan aturan ini penting untuk melindungi dan memberikan keamanan pengendara apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan. Ada juga yang mengatakan berpotensi memberatkan masyarakat apabila tidak dikaji matang.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Terlepas dari itu, pastikan kendaraan Bosque selalu prima. Gunakan oli dan aki terbaik yang bisa dibeli di bengkel tepercaya, salah satunya <\/span><a href=\"https:\/\/cakramotor11.com\/\"><span style=\"font-weight: 400;\">Cakramotor11.com<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">. Ada banyak merek produk ternama dan layanan terbaik dari Cakra Motor, mulai dari ganti oli mobil, ganti aki mobil, ganti oli gardan, hingga kuras <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">matic.<\/span><\/i><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dapatkan gratis jasa ganti oli dan pasang aki dengan pelayanan cepat, tepat, dan akurat, serta ada promo-promo menarik yang menanti untuk diklaim.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tahun 2025 mendatang bersiaplah dengan aturan wajib asuransi kendaraan dari pemerintah. Aturan ini mengharuskan seluruh kendaraan bermotor memiliki asuransi, dari yang sebelumnya asuransi bersifat sukarela. Bagaimana aturannya dan apa jenis asuransinya? Baca sampai habis! Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Dikutip dari koran.tempo.co, Januari mendatang pemerintah berencana menerapkan semua kendaraan bermotor wajib memiliki asuransi. Asuransi yang digunakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":16435,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[1782],"tags":[],"ppma_author":[2626],"acf":[],"authors":[{"term_id":2626,"user_id":12,"is_guest":0,"slug":"seo","display_name":"seo","avatar_url":{"url":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/MASKOT-LOGO-01-min.png","url2x":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/MASKOT-LOGO-01-min.png"},"first_name":"","last_name":"","user_url":"https:\/\/cakramotor11.com","job_title":"","description":"\r\nCakra Motor 11 adalah bengkel spesialis oli dan aki mobil yang sudah berdiri sejak tahun 1990. Memiliki cabang di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Cakra Motor 11 dengan tagline #SejutaPersenOriginal memberikan jaminan seluruh produk yang dijual adalah barang original."}],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16433"}],"collection":[{"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16433"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16433\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16436,"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16433\/revisions\/16436"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16435"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16433"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16433"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16433"},{"taxonomy":"author","embeddable":true,"href":"https:\/\/cakramotor11.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/ppma_author?post=16433"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}