Bagikan!

Seluk Beluk Aturan Plat Nomor Putih dan Fakta Menariknya

plat nomor putih

Sadar nggak bosque, pemerintah lagi gencar minta warganya untuk mengurus perubahan plat nomor kendaraan berwarna hitam ke plat nomor putih. Memangnya kenapa harus begitu? 

Masyarakat golongan mana yang harus mengurus itu? Bagaimana cara mengurusnya? Syaratnya ribet nggak? Bosque nggak perlu bingung, baca artikel ini saja untuk tahu jawaban lengkapnya!

Sekilas Tentang Plat Nomor Putih

Kalau dulu mungkin selain plat nomor kendaraan hitam bertuliskan putih, ada plat nomor kuning, merah, dan juga hijau. Tapi, belakangan ini pasti bosque akrab sama perubahan plat terbaru, yaitu plat berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. Bahkan, perubahan aturan ini sudah mulai merata di berbagai wilayah di Indonesia.

Sebenarnya, sebagai identitas kepemilikan kendaraan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih berlaku untuk seluruh kendaraan milik individu, badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional. Perubahan ini sifatnya nasional, jadi sudah menyeluruh sejak pemberlakuan aturan.

Tapi, nggak semua plat nomor kendaraan berpindah dari hitam ke putih, setidaknya yang pasti memakai adalah kendaraan baru atau yang melakukan perpanjangan STNK. Selain perubahan warna plat nomor putih, ada beberapa atribut tambahan seperti logo negara, gambar provinsi, dan juga nomor seri kendaraan.

Pemberlakukan Aturan Nomor Polisi Kendaraan Terbaru

Sebenarnya kebijakan ini sudah berlaku sejak Juni 2022 lalu, tapi memang fokusnya pada kendaraan baru atau kendaraan yang memperpanjang STNK saja. Sedangkan untuk aturan yang mendasarinya adalah peraturan KAPOLRI Nomor 7 yang disahkan pada tahun 2021. 

Pada salah satu pasal, tepatnya pasal 45 ayat 1A, bosque bisa lihat ada aturan yang mengatur TNKB kendaraan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. Sedangkan fokus pemberlakukan plat nomor putih adalah menyeluruh, yakni untuk kendaraan milik pribadi, badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional. 

Plat nomor kendaraan terbaru ini hanya bisa dibuat oleh pihak kepolisian dan samsat. Walaupun begitu, kendaraan berplat nomor hitam dengan tulisan putih masih berlaku dan boleh untuk bosque gunakan!

Selain warna dan atribut tambahan, sebenarnya untuk beberapa peraturan dan kebijakan masih sama. Misalnya pada masa berlaku plat nomor yang masih sama, yakni berganti setiap 5 tahun. 

Syarat Mengubah Plat Nomor Hitam Menjadi Putih

Walaupun aturan sudah berlaku, pihak kepolisian menghimbau warga tak langsung mengubahnya sebelum masa berlaku plat lama sudah habis. Karena inilah plat lama masih berlaku. Selain itu ada syarat administratif plat nomor putih yang harus bosque penuhi seperti halnya:

  • STNK asli untuk didaftarkan.
  • E-KTP asli untuk pembuatan berkas.
  • SKPP atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran asli yang merupakan surat keterangan penetapan besaran biaya administrasi STNK atau TNKB atau bukti pelunasan TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
  • SKPD atau Surat Ketetapan Pajak Daerah terakhir yang mana merupakan surat yang menentukan besaran jumlah pokok pajak terutang pada kendaraan bermotor.
  • BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli (khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya Bekasi dan Depok, pembayaran pajak lima tahun, atau ganti plat nomor).
  • Kendaraan terkait juga harus bosque bawa ke Samsat untuk kebutuhan pengecekan nomor rangka mesin, sehingga Bosque dapat bukti cek fisik sebagai persyaratan umumnya.

Proses Pengurusan Plat Nomor Kendaraan

Sebenarnya penggantian plat nomor nggak jauh berbeda dari proses perpanjangan STNK pada umumnya. Bedanya ada pada beberapa persyaratan di mana bosque harus urus semua persyaratan itu terlebih dahulu, hingga dapat bukti fisik dari Samsat. 

Selanjutnya, bosque perlu melakukan prosedur seperti biasa, seperti mengisi formulir, menyerahkan dokumen, lalu menyerahkan biaya administrasi. Besaran biaya administrasi plat nomor putih berkisar antara Rp60.000,00 untuk roda dua dan Rp100.000,00 untuk roda empat atau lebih.

Kalau kendaraan sudah masuk kriteria, maka proses registrasi penggantian plat nomor akan dilakukan dan bosque tinggal tunggu plat nomor selesai dibuat. Bosque bisa mengurus semuanya hanya dalam satu hari, atau bahkan hanya dalam hitungan jam!

Fakta Menarik Plat Nomor Putih

Kebijakan ini sebenarnya punya berbagai fakta menarik yang belum banyak orang tahu, diantaranya adalah:

1. Pemasangan Chip

Alasan kenapa plat nomor ini hanya bisa bosque buat di kantor samsat atau kepolisian daerah setempat adalah karena adanya semacam chip khusus yang terhubung dengan ELITE. Fungsinya adalah untuk deteksi lokasi dan juga deteksi pelanggaran otomatis dari pengendara. 

Sehingga, segala pelanggaran akan terdeteksi dan terpantau pada e-Tilang. Chip ini juga memuat berbagai informasi kendaraan dan pemilik kendaraan, sehingga proses tilang dan hal lainnya akan lebih cepat. Teknologi ini juga memudahkan pemilik kendaraan dan pihak berwajib untuk menindak pencurian kendaraan bermotor!

2. Bisa Buat Bayar Tol dan Parkir

Kalau bosque pikir kartu e-Toll sudah canggih, maka chip yang terpasang pada plat nomor putih lebih canggih lagi. Karena melalui chip tersebut bosque bisa melakukan pembayaran tol nirsentuh degan lebih mudah. Hal ini juga berguna untuk mencegah terjadinya parkir liar di badan jalan yang bisa mengganggu lalu lintas.

3. Penambahan Identitas Kendaraan pada Plat Nomor

Kalau plat nomor dulu hanya bertuliskan kode daerah dan nomor kendaraan, sekarang plat nomor yang baru punya beberapa atribut tambahan. Mulai dari nomor seri kendaraan, lambang negara, dan gambar provinsi untuk memudahkan identifikasi kendaraan saat terjadi penindakan.

Sudah Paham dengan Aturan Plat Nomor Putih?

Dari penjelasan di atas, harapannya bosque bisa jadi tahu kalau ternyata plat nomor putih berlaku untuk kendaraan baru dan/atau kendaraan yang sudah waktunya ganti STNK. Walaupun kebijakan ini sudah berlaku, tapi plat nomor lama yang berwarna hitam masih bisa bosque pakai, kok! 

Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan penindakan kasus pelanggaran kendaraan, seperti tilang maupun pelacakan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, akan ada teknologi chip khusus yang punya berbagai fungsi termasuk membayar tol dan parkir nirsentuh!

Artikel Terbaru

Kemitraan Bengkel

Artikel Terkait