Cakra Motor Logo
Search

Bagikan!

Efektif Mana Tilang Elektronik vs Tilang Manual?

tilang elektronik vs tilang manual

Berkendara di jalanan Jakarta memang sudah menjadi kegiatan harian ya bosque, terutama kamu yang tinggal di Jakarta ataupun yang tinggal di daerah penyangga Jakarta. Seperti di Tangerang, Bekasi, Depok dan juga Bogor, mau tidak mau entah urusan kerjaan ataupun lainnya akan pergi ke Jakarta. Ada perbedaan nih dari dulu sampai sekarang kalau kamu ngerasain, dulu kita diberikan peraturan 3 in 1 dalam berkendara mobil. Sampai saat ini ada penerapan ganjil genap serta tilang elektronik.

Semua itu dilakukan untuk satu tujuan, yaitu mengurangi kemacetan di Ibukota Jakarta kita ini. Namun, setelah diterapkan Tilang Elektronik, kok belum lama ini, malah diterapkan tilang manual kembali ya bosque. Kenapa sih penyebabnya kembali diterapkan tilang manual, apakah tilang elektronik ini tidak efektif?

pelanggaran penggantian plat nomor
Pelanggaran penggantian plat nomor, Sumber Liputan6.com

Seperti yang dikutip dari CNN Indonesia dengan sumber dari laman resmi korlantas Senin (9/1) “Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol (nomor polisi) dan melepas nopol serta balap liar dan knalpot brong. Itu saja, pelanggaran-pelanggaran itu,”.

Jadi aktifnya tilang manual ini agar pengemudi nakal tidak lagi “menyiasati” ETLE. Karena pada dasarnya melepas atau memalsukan pelat nomor ini adalah pelanggaran. Sanksinya bisa dilakukan tilang, sampai penyitaan terhadap kendaraan itu sendiri.

Simak yuk bedanya Tilang Manual vs Tilang Elektronik:

Tilang ETLE / Elektronik:

  • Tidak membutuhkan petugas, semuanya dipantau oleh sistem AI.
  • Dilakukan pada suatu titik di suatu tempat.
  • Tidak ada petugas kepolisian yang diturunkan.
  • Bisa melakukan penindakan jarak 100 meter.
  • Setelah pengguna kendaraan terekam kamera dan tertangkap melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi.

Tilang Manual:

  • Dilakukan minimal 10 orang petugas kepolisian sekali kegiatan penindakan.
  • Dilakukan pada satu titik di suatu tempat.
  • Petugas harus turun langsung ke lapangan untun penindakan.
  • Hanya bisa melakukan penindakan jarak 50 meter saja.
  • Setelah pengguna melakukan pelanggaran, polisi langsung memberikan surat tilang sebagai penindakan.

Kesimpulan:

Rasa-rasanya sih menurut Bang Ori, perlu adanya penyesuaian dan juga kombinasi dari tilang elektronik dan juga manual. Tidak bisa berdiri sendiri, pasalnya kadang ada juga kegiatan-kegiatan yang bisa saja tidak terpantau langsung via kamera, namun terlihat jelas di jalan raya. Jadi menurut kamu gimana bosque, lebih baik tilang elektronik, atau tilang manual?

 

 

Artikel Terbaru

Artikel Terkait