Bagikan!

Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjang SIM: Panduan Lengkap untuk Pengendara

perpanjang sim samsat

perpanjang sim samsatJika Bosque seorang pengendara di Indonesia dan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) sudah mendekati batasnya, perpanjangan SIM adalah tugas wajib yang harus segera diurus. Tidak ingin repot? Bosque bisa melakukannya secara online! Cakra Motor 11 akan mengulas semua yang perlu Bosque ketahui mengenai syarat perpanjangan SIM di Indonesia, termasuk cara perpanjang SIM secara online, di kantor Samsat, dan melalui layanan SIM keliling. Selain itu, kami akan memberikan informasi terkait biaya yang perlu dikeluarkan untuk perpanjangan SIM jenis A dan C.

Penting bagi setiap pengendara di Indonesia untuk memahami proses perpanjangan SIM. Berikut ini adalah panduan lengkapnya:

Mengenal Jenis-jenis SIM di Indonesia

Di Indonesia, terdapat empat jenis SIM yang berlaku:

  • SIM A: Untuk pengendara mobil.
  • SIM B: Untuk pengemudi angkutan umum dan kendaraan alat berat.
  • SIM C: Untuk pengendara motor.
  • SIM D: Khusus untuk pengendara penyandang disabilitas.

Pentingnya Perpanjangan SIM

SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun dari tanggal penerbitan. Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika terlambat, Bosque harus mengikuti proses yang sama seperti membuat SIM baru, termasuk tes kesehatan dan psikologi.

Dampak Telat Perpanjangan SIM

Telat perpanjangan SIM sama dengan membuat SIM baru dari awal. Bosque harus melewati tes kesehatan, psikologi, dan tes mengemudi kembali.

Cara dan Syarat Perpanjangan SIM di Kantor Samsat

Jika ingin perpanjang SIM di kantor Samsat, pastikan Bosque memiliki dokumen-dokumen berikut:

  • Ambil nomor antrian di loket pendaftaran dan minta formulir pendaftaran dari petugas.
  • Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  • Menuju loket kesehatan untuk tes buta warna dan tekanan darah.
  • Serahkan hasil tes kesehatan dan semua dokumen syarat perpanjangan SIM ke ruang informasi dan pendaftaran pemohon SIM seperti Fotokopi KTP yang masih berlaku (4 lembar), serta fotokopi SIM lama dan SIM asli.
  • Setelah data diverifikasi, lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  • Petugas akan memanggil kamu untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
  • Tunggu hingga nama kamu dipanggil untuk mendapatkan SIM yang sudah diperpanjang hingga lima tahun ke depan.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Cara dan Syaratnya meliputi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti tes kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru

Perpanjang SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  • Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI
  • Lakukan registrasi dengan nomor HP untuk mendapatkan kode OTP
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  • Lengkapi profil dengan NIK, nama, dan e-mail
  • Verifikasi KTP dengan foto selfie liveness
  • Lakukan tes rikkes jasmani dan tes psikologi
  • Kembali ke aplikasi Digital Korlantas POLRI
  • Pilih menu SIM dan Perpanjangan SIM
  • Unggah dokumen yang diminta
  • Pilih SATPAS penerbit
  • Masukkan nomor rekening pengembalian
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan
  • Lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

Biaya Perpanjang SIM Online

Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian biaya perpanjangan untuk SIM jenis A dan C:

Biaya perpanjangan SIM A

  • PNBP SIM: Rp80.000
  • Tes psikologi: Rp37.500
  • Biaya layanan (melalui aplikasi): Rp 10.000
  • Biaya pengiriman dan pengemasan: Rp 31.501
  • Total biaya perpanjangan SIM A menjadi Rp159.001. Biayanya bisa lebih murah jika memilih pengiriman reguler, dengan biaya pengiriman hanya Rp21.501.

Biaya perpanjangan SIM C

  • PNBP SIM: Rp75.000
  • Tes psikologi: Rp37.500
  • Biaya layanan (melalui aplikasi): Rp 10.000
  • Biaya pengiriman dan pengemasan: Rp 31.501
  • Total biaya perpanjangan SIM C adalah Rp154.001.

Perpanjangan SIM adalah kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia yang ingin mempertahankan izin mengemudi. Bosque bisa memilih perpanjangan SIM secara online, di kantor Samsat, atau melalui layanan SIM keliling. Pastikan Bosque memenuhi semua syarat yang diperlukan dan melakukan perpanjangan tepat waktu. Jangan lupa untuk menghindari kesalahan dalam proses perpanjangan untuk menghemat waktu dan biaya.

Cakra Motor 11 adalah bengkel specialist oli dan aki mobil yang sudah berdiri sejak tahun 1990, cabang pertama Cakra Motor 11 berdiri di ITC fatmawati. Di tahun 2023 Cakra Motor 11 telah memiliki 7 cabang di Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi. Kepuasan pelanggan adalah prioritas kami, dan kami berkomitmen untuk terus memberikan produk dan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan setia kami.

#SejutaPersenOriginal

Artikel Terbaru

Artikel Terkait